Sekilas tentang Haji

01.35
Sekilas tentang Haji - Allah telah menjadikan Baitul Haram tempat yang agung; Masjidil Haram sebagai beranda Baitullah; Makkah sebagai beranda Masjidil Haram; Tanah Haram sebagai beranda kota Makkah; seluruh miqat sebagai beranda Tanah Haram; Jazirah Arab sebagai beranda seluruh miqat.


Semua itu merupakan pengagungan, penghormatan, dan pemuliaan bagi Baitullah yang suci. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 96-97).

Haji termasuk salah satu rukun Islam sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Umar. Beliau bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara: kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan haji, dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari).

Haji diwajibkan sekali seumur hidup bagi Muslim dan Muslimah. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa ketika Rasulullah menyampaikan khutbah, beliau bersabda, “Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka laksanakanlah haji!” Lalu seseorang bertanya, “Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Beliau diam saja. Setelah orang itu bertanya hingga tiga kali, Rasulullah menjawab, “Kalau aku katakan ‘ya’, pasti menjadi wajib dan tentunya kalian tidak akan sanggup.” Kemudian beliau bersabda, “Terimalah apa yang telah aku jelaskan kepada kalian. Sebab, orang-orang sebelum kalian celaka karena banyak bertanya dan berselisih dengan para nabi mereka. Apabila aku telah memerintahkan kalian melakukan sesuatu, maka kerjakanlah selama kalian mampu. Apabila aku telah melarang kalian melakukan sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR Muslim).

Haji adalah hijrah kepada Allah SWT untuk memenuhi panggilan-Nya. Ia merupakan musim yang terus bergulir, tempat kaum Muslimin bertemu setiap tahun dalam hubungan paling murni dan suci. Ia menjadi sarana setiap jamaah untuk menikmati berbagai manfaat yang dapat diperoleh di tempat yang telah dimuliakan Allah. Berbagai ibadah dalam Islam dan tata caranya bertujuan untuk kebaikan kaum Muslimin di dunia akhirat.

Haji merupakan manifestasi praktis dan persaudaraan seiman dan persatuan bagi umat Islam. Perbedaan ras, warna kulit, bahasa, tanah air, dan status sosial mencair dalam haji. Hakikat penghambaan dan persaudaraan tercipta jelas di sana. Semuanya mengenakan satu jenis pakaian, menghadap kepada satu kiblat, dan menyembah Allah Yang Esa, tiada sekutu baginya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »